Menu

Wednesday, May 30, 2018

Dokumentasi Sistem Manajemen K3
Unknown

Dokumentasi Sistem Manajemen K3


Persyaratab OHSAS 18001


 Dokumentasi
Organisasi harus menetapkan dan memelihara informasi dengan media yang sesuai, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik, dan:
a. Menjelaskan elemen inti dari Sistem Manajemen dan Interaksinya.
b. Menyediakan petunjuk pada Dokumen yang terkait

Catatan: Penting untuk memelihara Dokumentasi sesuai Persyaratan minimum agar efektif dan efisien.


Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996

Pendokumentasian
Pendokumentasian merupakan unsur utama dari setiap sistem manajemen dan harus dibuat sesuai ekbutuhan perusahaan.. Proses dan prosedur kegiatan perusahaanharus ditentukan dan didokumentasikan serta di perbaharui apabila diperlukan. Perusahaan harus jelas menentukan jenis dokumen dan pengendaliannya yang efektif.

Penokuemntasian Sistem Manajemen K3 mendukung kesadaran tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan dan evaluasi terhadap sistem dan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja. Bobot dan mutu pendokumentasian ditentukan oleh Kompleksitas kegiatan perusahaan. Apabila unsur SIstem Manajemen K3 terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan secara emnyuluruh, maka pendokumentasian SIstem Manajemen k3 harus diintegrasikan dalam keseluruhan dokumentasi yang ada. 

Perusahaan harus mengatur dan memelihra kumpulan ringkasan pendokumentasian untuk:
a. Menyatukan secara sistematik kebijakan, tujuan dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja
b. mengraikan sarana pencapaian tujuan dan saaran keselamatan dan kesehatan kerja.
c. Mendokumentasikan peranan, tanggungjawab dan prosedur. 
d. Memberikan arahan mengenai dokumen yang terkait dan menguraikan unsur - unsur lain dari Sistem Manajemen Perusahaan
e. Menunjukan bahwa unsur - unsur Sistem Manajemen K3 yang sesuai untuk perusahaan  telah diterapkan. 


Bersambung........

Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Continue reading →

Tuesday, May 29, 2018

Interpretasi Klausal - Part II
Unknown

Interpretasi Klausal - Part II



Terdokumentasi, diterapkan dan dipelihara

Rencana dan adan persiapan yang tepat adalah kunci sukses  penerapan, terkadang kebijakan dan sasaran yang di tetapkan tidak realistik karena tidak tepat dan sumber daya yang tidak sesuai untuk mencapainya. Karena itu disarankan sebelum membuat kebijakan, organisasi harus memastikan keuangan, kemampuan dan sumber daya  yang sesuai, serta semua sasaran yang ditetapkan secara masuk akal bisa tercapai yang dapat dilihat dalam kerangka kerjanya.

Bentuk dokumentasi dari kebijakan K3 biasanya dalam bentuk poster, pamflet ataupun id card. bagi perusahaan yang sudah menerapkan internet dapat menjadikan screen saver sebagai media dokumentasi kebijakan K3 ny, Kebijakan K3 ini secara periodik harus ditinjau, diamandemen atau direvisi jika dibutuhkan.  Biasanya perubaha kebijakan K3 dilakukan sekali dalam setahun atau dalam tinjauan manajemen.

Didokumentasikan kepada seluruh personel

Kesuksesan Sistem Manajemen K3 sangat dipengaruhi dari keterkibatan dan komitmen personelnya. Untuk itu sebuah organisasi  perlu memastikan karyawannya peduli terhadap kualtas lingkungan kerjanya dan akibat yang ditimbulkan. karena itu persyaratan ini mempersyaratkan organisasi harus mengkomunikasikan pada semua level, Kesalahan besar yang sering terjadi adalah para personel hanya menghafal kebijakan K3 tersebut. padahal yang terpenting bagi OHSAS 18001 adalah kebijakan K3 yang ditetapkan tersebut dapat dipahami oleh semua level personel sehingga mereka dapat memiliki kerangka kerja K3 yang sesuai denga jenis pekerjaannya. Agar dapat dipahami oleh  seluruh tingkat personel aspek bahasa perlu diperhatikan. Perusahaan mutinasional biasanya membuat kebijakan K3 nya dalam bahasa Inggris yag kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia agar bisa dimengerti oleh tingkat bawah seperti Operator.


Tersedia bagi pihak terkait.

Pihak manapun yang terpegaruh oleh Kinerja K3 Organisasi harus dipastikan mengetahui tetang keberadaan kebijakan k3m biasanya degan membuat dalam betuk pigura yang ditempelkan di ruang tunggu atau brosur pemasaran.


Ditinjau secara periodik untuk memastikan bahwa kebijakan K3 masih relevan dan sesuai dengan organisasi.


perubahan peraturan, harapan sosail yang meningkat, daln perubahan organisasi seringkali terjadi, knsekuensinya kebijakan k3 dan Sistem manajemen k3 harus ditinjau secara periodik untuk memastikan kesesuaiannya dan keefektifannya, hasil perubahannya harus juga dikomunikasikan kepada pihak terkait.

Dalam sebuah kebijakan k3 yang baik, manajemen puncak dapat mempertimbangkan hal - hal berikut:

  • Aspek bahaya yang terjadi
  • Persyaratan perundang - undangan 
  • Sejarah dan Kinerja K3 Organisasi
  • Kebutuhan Pihak terkait
  • Peluang dan kebutuhan perbaikan berkelanjutan
  • Sumber daya yang diperlukan
  • Kontribusi karyawan, rekaman pihak luar lainnya.



Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Continue reading →

Wednesday, May 23, 2018

Interpretasi Klausal
Unknown

Interpretasi Klausal



Sama halnya dengan Sistem manajemen Mutu ISO 9001, dalam OHSAS 18001 harus ada kebijakan K3. Kebijakan k3 ini sebagai arahan dan prinsif dasar dalam segala aktivitas di organisasi. Kebijakan K3 harus dibuat dan disahkan oleh Manajemen Puncak. Kebijakan K3 yang disusun harus Konsisten dengan Kebijakan Bisnis Organisasi, dan bagi Perusahaan yang sudah menerapkan ISo 9001 atau ISo 14001 dapat mengintegrasikannya kedalam standar tersebut, dengan cara melakukan perbaikan dan penambahan poin poin yang sesuai.

Sesuai dengan persyaratan standar, Kebijakan K3 harus memenuhi beberapa aspek, antara lain:

  • harus sesuai dengan sifat dan skala risiko K3

Analisa bahaya, penilaian dan pengendalian risiko merupakan dasar dari penerapan Sistem Manajemen K3, karena itu perlu direfleksikan dalam Kebijakan K3. Berbeda dengan Visi ataupun Misi, maka sebuah kebijakan K3 haruslah realistik

  • Mencakup Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Harapan sosial adalah meningkatkan tekanan pada organisasi untuk mengurangi risiko penyakit akibat kerja, kecelakaan, dan insiden di tempat kerja. Dalam memenuhi persyaratan perundangan, organisasi harus melakukan perbaikan terhadap kinerja K3-nya,


  • Mencakup Komitmen untuk memenuhi Persyaratan Perundangan dan Persyaratan lainnya.

Organisasi dipersyaratkan untuk memenuhi persyaratan perundangan dan peraturan lainnya yang terkait. Persyaratan - persyaratan UU atau peraturan pemerintah yang terkait harus diidentifikasi, persyaratan lain maksudnya adalah kebijakan perusahaan Induk, standar Internal Organisasi dan Spesifikasi.

Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Continue reading →

Monday, May 21, 2018

Kaji  Awal Sistem Manajemen K3 part II
Unknown

Kaji Awal Sistem Manajemen K3 part II


Dalam melakukan kaji awal Sistem Manajemen K3, sebaiknya mencakup hal - hal sebagai berikut:


  • Salinan dari Satndar Sistem Manajemen K3 yang akan diadopsi


Salinan atau Copy Standar perlu dimiliki oleh sebuah Perusahaan dalam melakukan kaji awal, agar semua personel yang terlibat dalam kaji awal ini dapat mempelajari dan memahami persyaratan tersebut. Persyaratan - persyaratan tersebut dapat disusun dalam bentuk daftar periksa (Check List). 

  • Peraturan - peraturan yang terkait dengan organisasi

Salah satu sifat dari Sistem Manajemen K3 adalah  mengharuskan kepatuhan pada peraturan - peraturan dan undang - undang. Maka sebuah organisasi sebaiknya memiliki daftar peraturan - peraturan yang terkait dengan proses dan aktivitas - aktivitasnya.

  • Daftar pengaruh - pengaruh besar operasi terhadap K3


Perlu dipertimbangkan juga aktivitas  aktivitas yang berdampak besar K3. Semua dampak yangterjadi, sebarapa kecil pun, sebaiknya diidentifikasi. Dampak yang diidentifikasi sebaiknya terkait juga dengan operasi, raw material, pemasok, produk atau jasa yang akan dihasilkan

  • Pengendali K3 yang ada sekarang

Daftar pengendalian terhadap bahaya dan risiko harus juga diidentifikasi termasuk juga keefektifan, kelengkapan, kalau perlu sejauh mana dukungan manajemen puncak terwujud di setiap aktivitas - aktivitasnya. Selain itu perlu juga diidentifikasi keberadaan dan kebutuhan prosedur di tempat kerja.

  • Kegiatan - Kegiatan yang perlu ditambahkan


Sebuah kaji awal yang efektif akan dapat mengidentifikasi tambahan - tambahan kegiatan yang dibutuhkan terhadap aspek K3. Kegiatan - kegiatan tambahan ini nantinya dapat diusulkan ke manajemen ouncak untuk disahkan atau ditetapkan sebagai bentuk perbaikan berlanjut.

  • Perkiraan biaya

Estimasi biaya merupakan hal yang penting, karena bagaimanapun  penerapan Sistem Manajemen k3 bukanlah suatu yang murah, apalagi jika kita menggunakan jasa konsultan dalam menerapkan sistem. Sebagai informasi, biaya yang dibutuhkan untuk jasa konsultan saat ini minimum 50  juta rupiah, dan biaya badan sertifikasi minimum 35 juta rupiah. Angka ini bervariasi tergantug dari besar kecilnya organisasi anda. Nilai ini belum termasuk biaya perbaikan  - perbaikan yang dilakukan.

Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,




Continue reading →
Kaji  Awal Sistem Manajemen K3
Unknown

Kaji Awal Sistem Manajemen K3



Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996

1.2 Tinjauan awal keselamatan dan kesehatan kerja (Initial Review)
Peninjauan awal kondisi keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan saat ini dilakukan dengan :


  • Identifikasi kondisi yang ada dibandingkan dengan ketentuan pedoman ini
  • Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan
  • Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan perunadangan dan standar k3
  • Membandingkan penerapan k3 dengan perusahaan dan Sektor lain yang lebih baik
  • Meninjau sebab dan akibat kejadian yang  membahayakan, kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan K3
  • Menilai efisiensi dan efektivitas sumber daya  yang disediakan
Hasil peninjauan awal  keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bahan masukan dalam perencanaan dan pengembangan Sistem Manajemen K3,


Setelah kita menetapkan ruang lingkup dan melakukan pemetaan proses - proses, langkah selanjutnya yang kita lakukan adalah melakukan Diagnic Assessment (Kaji Awal ) . Tujuannya dilakukan Kaji Awal ini adalah:

  • Untuk mengetahui adanya kesenjangan (gap) antara kondisi aktual dalam organisasi dengan persyaratan standar.
  • menentukan sumber daya yang dibutuhkan agar penerapan Sistem Manajemen K3 berjalan efektif. Sumber daya yang direncanakan disini adalah : Waktu, Biaya, Material, Pelatihan, dan Manusia.
Untuk melakukan Kaji Awal terhadap Sistem Manajemen K3 ini, yang harus kita perhatikan adalah Satandar  yang dijadikan rujukan, apaakah kita akan menggunakan OHSAS 18001 atau Permenaker 05/MEN/1996.
Kaji Awal Sistem Manajemen K3, memang tidak dipersyaratkan dalam OHSAS 18001, tapi dalam Permenaker 05/MEN/1996 menjadi keharusan. Kaji Awal ini dapat dilakukan sendiri ata dengan menggunakan Jasa Konsultan. Jika organisasi melakukan sendiri mesti disiapkan adalah apakah personel yang melakukankaji awal tersebut memiliki kompetensi yang sesuai. Kompetensi yang dibutuhkan misalnya: Pemahaman terhadap persyaratan Standar yang dijadikan referensi.

Bersambung............

Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Continue reading →

Tuesday, May 15, 2018

Persyaratan OHSAS 18001
Unknown

Persyaratan OHSAS 18001


Persyaratan Umum
Organisasi harus menetapkan dan memelihara Sistem Manajemen K3, dan persyaratan-persyaratannya ditetapkan dalam klausal 4.

Persyaratan Permenaker 05/Men/1996
Kepemimpinan dan komitmen
Pengurus harus menunjukan kepemimpinan dan komitmen terhadap keselamatan dan eksehatan kerja dengan menyediakan sumber daya yang memadai. Pengusaha dan pengurus perusahaan harus menunjukan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang diwujudkan dalam:
a. Menempatkan organisasi keselamatan dan kesehatan kerja pada posisi yang dapat menentukan keputusan perusahaan.
b. Menyediakan anggaran, tenaga kerja yang berkualitas dan sarana - sarana lain yang diperlukan dibidang keselamatan dan kesehatan ekrja.
c. Menetapkan Personel yang mempunyai tanggung jawab, wewenang dan kewajiban yang jelas dalam penanganan keselamatan dan kesehtan kerja.
d. Perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang terdokumentasi
e. Melakukan penilaian kinerja dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.

Komitmen dan kebijakan tersebut pada butir a sampai dengan e diadakan peinjauan ulang secara teratur. Setiap tingkat pemimpin dalam perusahaan harus menunjukan komitmen terhadap keselatan dan kesehatan kerja sehinggapenerapan Sistem Manajemn K3 berhasil diterapkan dan dikembangkan. Setiap tenaga kerja dan orang lain beraa di tempat kerja harus berperan serta dalam menjaga dan mengendalikan pelaksanaan K3.

Sumber:

 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Continue reading →
Persyaratan OHSAS 18001 part II
Unknown

Persyaratan OHSAS 18001 part II


Organisasi harus menetapkan sebuah Sistem dan kemudian menerapkannya, dan itu semua harus memenuhi seua persyaratan - persyaratan OHSAS 18001:1996 atau Permenaker 05/Men/1996

Dalam menerapkan Standar Sistem Manajemen K3, organisasi dapat menentukan sendiri lingkup penerapannya, termasuk dari bagian / unit kecil dari organisasi itu sendiri. Jika organisasi hanya menjadikan unit/bagian organisasi tersebut sebaagi lingkup penerapan standar Sistem Manajemen K3, maka panduan atau prosedur yang dibuat oleh bagian/unit lain di perusahaan tersebut dapat digunakan sebagai pemenuhan klasusal - klausal Standar Sistem Manajemen K3. Sebagai contoh, Perusahaan INA yang bergerak dibidang properti hanya menjadikan bagian pemasaran saja sebagailingkup penerapan Standar Sistem Manajemen K3. Maka untuk memenuhi semua persyaratan - persyaratan standar, perusahaan tersebut dapat menggunakan prosedur pelatihan yang dibuat oleh bagian HRD sebagai acuannya. Jadi bagian pemasaran tidak perlu membuat lagi prosedur pelatihan. Membangun dokumentasi dan sumber daya diperlukantergantung pada jenis dan ukuran organisasi. Jadi jumlah dokumentasi dan sumber daya yang ditetapkan dari setiap organisasi berbeda.
Yang harus diperhatikan dalam menerapkan Standar Sistem Manajemen K3, organisasi harus menjelaskan batas- batas dan cakupan sistem manajemennya.

Proses dalam lingkup penerapan Sistem Manajemen K3 harus diidentifikasi. Proses identifikasi inibiasanya berupa proses besar (masih dalam tahap global), dimana proses - prose ini tidak memperhatikan personel yang melaksanakan proses yang berbeda. Pemetaan proses ini disamping berguna untuk melakukan kaji awal nantinya sebagai acuan pembuatan dokumentasi yang dibutuhkan organisasi.

Langkah - langkah melakukan pemetaan Proses:
1.  Buatlah daftar proses - proses terasuk ruang lingkup.
2. Tentukan prose apa saja yang saling terkait dan berpengaruh langsung pada pelanggan. Proses ini nanti dikelompokan dalam proses Realisasi/Inti.
3. Tentukan proses - proses yang berfungsi untuk membantu kelancaran proses realisasi. Proses ini disebut Proses pendukung
 4. Tambahkan proses - proses seperti: Pengendali Dokumen dan Rekaman, audit internal, tujuan manajamen, tindakan perbaikan dan pencegahan.
Proses - proses ini biasanya tidak terdapat dalam organisasi yang belum menerapkan sistem manajemen manapun, proses - proses ini kita namakan Proses Pengendali Sistem
5. Buatlah bagan - bagan yang saling terkait berdasarkan kelompok  proses tersebut. Hasil inilah yang kita namakan Pemetaan Proses (Mapping Process)


Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Continue reading →
close